PENDAFTARAN BAPTIS DEWASA:
1.   Mereka yang telah beribadah selama 3-12 bulan di GPO
2.   Mereka yang telah berumur 16 tahun keatas
3.   Mereka yang belum pernah menerima baptisan
4.   Mengisi Formulir yang di sediakan di Sekretariat Gereja
5.   Melampirkan 2 lembar pas foto
6.   Mengikuti Kelas Katekisasi (16x)
7.   Mereka yang absen tidak lebih dari 3x karena ada hal yang sangat penting sehingga tidak dapat
      mengikuti kelas katekisasi dan harus memberitahukan kepada Sekretariat Gereja atau kepada
      pihak pengerja, dan bila hal itu terjadi maka baptisannya akan dilaksanakan pada periode
      mendatang, setelah melengkapi materi katekisasinya yang belum diikuti.
8.   Mereka yang telah menyelesaikan persyaratan seperti Test sesuai dengan keadaannya dan
      pelbagai ketentuan yang ada.
9.   Mereka mengikuti percakapan gerejani dengan MJ GPO
10. Mereka yang telah disetujui oleh Board of Meeting dari ORPC dan yang namanya telah diumumkan
      di jemaat sebanyak 3x dan tidak ada surat keberatan yang sah/sanggahan tertulis secara resmi
      dari jemaat.
    PENDAFTARAN BAPTIS ANAK:
    1.  Mereka (orang tua) keduanya adalah orang Kristen
    2.  Salah satu harus anggota GPO (dan pasangannya tidak keberatan untuk pelaksanaan baptisan
         anak tersebut di GPO)
    3.  Mengisi Formulir yang di sediakan di Sekretariat Gereja
    4.  Melampirkan 2 lembar pas foto
    5.  Mereka membaptiskan anak yang usianya tidak lebih dari 10 tahun
    6.  Mereka (orang tua) mengikuti percakapan gerejani dengan MJ GPO
    7.  Mereka harus komitmen untuk mendidik anaknya dalam keluarga dan mengajak anaknya beribadah
         di GPO
    8.  Mereka yang telah disetujui oleh Board of Meeting dari ORPC dan yang namanya telah diumumkan
         di jemaat sebanyak 3x dan tidak ada surat keberatan yang sah/sanggahan tertulis secara resmi
         dari jemaat.
          PENDAFTARAN SIDI:
          1.  Mereka yang telah menerima baptisan anak baik dari orang tuanya anggota GPO ataupun bukan.
          2.  Mereka yang telah beribadah selama 3-12 bulan di GPO
          3.  Mereka yang telah berumur 16 tahun keatas
          4.  Mengisi Formulir yang di sediakan di Sekretariat Gereja
          5.  Melampirkan 2 lembar pas foto
          6.  Mengikuti Kelas Katekisasi (16x)
          7.  Mereka yang absen tidak lebih dari 3x karena ada hal yang sangat penting sehingga tidak dapat
               mengikuti kelas katekisasi dan harus memberitahukan kepada Sekretariat Gereja atau kepada
               pihak pengerja, dan bila hal itu terjadi maka baptisannya akan dilaksanakan pada periode
               mendatang, setelah melengkapi materi katekisasinya yang belum diikuti.
          8.  Mereka yang telah menyelesaikan persyaratan seperti Test sesuai dengan keadaannya dan
               pelbagai ketentuan yang ada
          9.  Mereka mengikuti percakapan gerejani dengan MJ GPO
          10. Mereka yang telah disetujui oleh Board of Meeting dari ORPC dan yang namanya telah diumumkan
               di jemaat sebanyak 3x dan tidak ada surat keberatan yang sah/sanggahan tertulis secara resmi
               dari jemaat.